Oleh : Yayu Mustika A, ST, Guru SMKN 1 Cikalongkulon
Sesuai dengan SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran covid-19, selain ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan peserta didik disekolah menegah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan perundang-undangan. Terkait hal tersebut SMKN 1 Cikalongkulon Cianjur khususnya kompetensi keahlian Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian ( APHP ) telah melaksanakan persiapan untuk melaksanakan kegiatan UKK berdasarkan Pedoman penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian tahun 2020/2021 dan instrument-instrumen Uji Kompetensi lainnya yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderl Pendidikan Vokasi melalui Direktorat Sekolah Menegah Kejuruan.
Tujuan diselenggarakannya Uji Kompeensi Keahlian ( UKK ) yaitu untuk :
- Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi yang ditempuh
- Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/ atau sertifikat uji kompetensi
- Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorentasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia
- Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia usaha, dunia indsustri, dan dunia kerja ( DUDIKA ) dalam rangka pelaksanaan Uji KOmpetensi sesuai kebutuhan DUDIKA.
Sasaran yang akan di capai dalam Pelaksanaan UKK ini adalah :
- Terlaksanannya proses penilaian bagi seluruh siswa SMK kelas XII atau kelas XIII melalui rangkaian kegiatan uji kompetensi yang dilaksanakan secara efektif, efisien dan terukur
- Diterbitkannya sertifikat kompetensi, sertifikat uji kompetensi, atau yang setara bagi seluruh peserta uji yang dinyatakan kompeten sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh
Menurut Pedoman Penyelenggaraan Uji Kompetensi Keahlian tersebut model pelaksanaan UKK ditetapkan sebagai berikut :
- Pelaksanaan uji kompetensi sertifikat yang dilaksanakan melalui sistem uji maupun pengakuan dari DUDIKA atau asosiasi profesi.
- Pelaksanaan uji Kompetensi oleh SMK atau lembaga sertifikasi terlisensi BNSP sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang diperkenankan untuk menyelenggarakan UKK sesuai dengan ruang lingkup skema sertifikasi yang telah ditetapkan
- Pelaksanan UKK dalam bentuk penugasan atau proyek dengan standar instrument yang disusun oleh pemerintah. Satuan pendidikan bersama mitra DUDIKA diperkenankan mengubah sebagian atau keseluruhan isi sepanjang minimal setara.
Pelaksanaan UKK di SMKN 1 Cikalongkulon diselenggarakan melalui Lembaga Sertifikasi Proferi ( LSP ) P1. Tahapan awal yang dilakukan adalah Verifikasi Tempat Uji Kompetensi yang diselenggarakan oleh pihak LSP P1 SMKN 1 Cikalongkulon. Adapun pelaksanaan verifikasi tempat uji kompetensi bertujuan untuk mengetahui sejauh mana TUK APHP SMKN 1 Cikalongkulon dalam persiapan pelaksanaan UKK tersebut. Pelaksanaan verifikasi ini dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2021 dengan verifikator Ida parida S.Pt, MM sebagai perwakilan dari LSP P1. Dalam pelaksanaan verifikasi ini diliht kesiapan tepat uji kompetensi antara lain alat-alat yang akan digunakan pada pelaksanaan UKK apakah masih layak pakai atau tidak, serta kesesuai jumlah alat dengan jumlaah peserta yang akan melaksanakan UKK di tahun ini serta persiapan sarana prasana yang menunjang dalam kegiatan UKK yang akan dilaksanakan.

Pada tanggal 10 Februari 2021 verfikasi TUK dilanjutkan oleh Tim Pengawas SMK dari KCD wilayah VI Provinsi Jawabarat, yang diwakili oleh pengawas pembilna Ir. Rustan Effendi M.M dan didampingi oleh Kokon Komara, S.Pd. Tujuan dari verifikasi ini adalah untuk menentukan kelayakan tempat uji kompetensi dan sarana prasarananya yang akan dijadikan dasar rekomendasi pelaksanaan uji kompetensi keahian. Agribisnis Pegolahan Hasil Pertanian. Kegiatan verifikasi ini diawali dengan pengarahan dari bapak Ir. Rustan Efendi, M.M selaku pengawas Pembina Menurut bapak Ir. Rustan Effendi, M.M peran penting mitra Dunia Usaha, Dunia industri dan Dunia Kerja ( DUDIKA ) dalam pelaksanaan uji kompetensi sangat penting, diharapkan dengan adanya keterlibata DUDIKA dapat mempromosikan calon lulusan SMKN 1 Cikalongkulon. dan memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekoah khusunya dalam identifiasi kompetensi yang diinginkan oleh DUDIKA, sehingga keterserapan lulusan SMKN 1 Cikalongkulon semakin meningkat. Menurut Kokon Komara, S.Pd pelaksanaan Uji Kompetensi sebaiknya disesuaikan jadwal, alat dan jumlah
peserta sehingga pelaksanaan aman, teruama harus menerapkan protokol kesehatan. Setelah diadakan pengarahan dari pengawas, acara dilanjutkan dengan langsung melihat tempat uji kompetensi. Di TUK APHP para pengawas melihat sarana dan prasarana serta peralatan yang nantinya akan digunakan dalam pelaksanaan uji kompetensi.

Menurut verifikator untuk TUK APHP sudah layak digunakan sebagai tempat uji kompetensi, dengan menerapkan protokol kesehatan dan pelaksanaannya harus bergiliran. Peserta Uji Kompetensi Kompetesi Keahlian APHP tahun ini berjumlah 83 siswa. Setelah melaksanakan verifikasi TUK oleh pengawas Pembina yang disampaikan oleh bapak Kokon Komara, S.Pd menetapkan semua kompetensi keahlian yang ada di SMKN 1 Cikalongkulon layak melaksanakan Uji Kompetensi pada bulan April 2021 dengan tetap memperhatikan peraturan nasional dan daerah yang berlaku.
Harapan kita semoga uji kompetensi ini dapat berjalan dengan lancar dan aman dan dilaksanakan secara efektif, efisien dan terukur sehingga seluruh peserta uji kompetensi khususnya di kometensi keahlian APHP mendapatkan sertifikat yang kompeten yang nantinya akan bermanfaat bagi kehidupan siswanya.